Selasa, 03 Juni 2025

COVID-19 Kembali Merebak di Asia Tenggara, Bagaimana Indonesia Menyikapinya?

Kasus COVID-19 kembali mengalami peningkatan di beberapa negara Asia Tenggara seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Peningkatan ini mendorong Kementerian Kesehatan RI untuk mengeluarkan surat edaran kewaspadaan. Meski demikian, pemerintah Indonesia belum memberlakukan pengetatan mobilitas baik untuk masuk maupun keluar negeri.

Di Indonesia sendiri, kasus COVID-19 justru menunjukkan tren penurunan. Pada minggu ke-20 tahun 2025, tercatat hanya 3 kasus dengan *positivity rate* 0,59%, dengan varian dominan MB.1.1. Pemerintah terus memperkuat surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, melalui sistem sentinel dan pemantauan di pintu masuk negara.

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri, terutama ke wilayah Asia, untuk meningkatkan kewaspadaan dini. Masyarakat juga diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.

Lonjakan kasus di beberapa negara Asia Tenggara disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk varian baru seperti LF.7 dan NB.1.8 (turunan dari JN.1), serta penurunan kekebalan tubuh dan tingkat vaksinasi ulang di masyarakat. Pemerintah Singapura juga menyampaikan bahwa peningkatan kasus bukan disebabkan oleh varian baru yang lebih ganas atau lebih menular.

Meskipun situasi di Indonesia relatif aman, masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan melengkapi perlindungan kesehatan, termasuk vaksinasi *booster* terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit kronis. Fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia juga diminta untuk memperketat deteksi COVID-19.

Tidak ada komentar: