Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan, disebut membentuk tim bayangan bernama Mas Menteri Core Team yang berisi sejumlah tokoh pendidikan dan konsultan kebijakan. Tim ini dikabarkan memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan, bahkan disebut memiliki “akses penuh” terhadap keputusan strategis kementerian. Tuduhan jaksa menyebut adanya bypass tender, vendor lock-in dengan lisensi Chrome OS, serta markup harga laptop berspesifikasi rendah hingga Rp10 juta per unit.
Masalah semakin rumit ketika audit menemukan ribuan Chromebook rusak di daerah 3T karena ketergantungan pada koneksi internet. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa sebagian keuntungan proyek mengalir ke luar negeri melalui lisensi teknologi asing. Publik pun terbelah: sebagian melihat langkah Nadiem sebagai risiko inovasi yang wajar dalam upaya reformasi pendidikan, sementara lainnya menilai ini sebagai eksploitasi sistem yang merugikan negara.
Kini, Nadiem menghadapi tuntutan hukum berat dengan ancaman 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun. Kasus ini bukan sekadar soal korupsi, tetapi juga benturan antara logika startup dan birokrasi negara—antara kecepatan inovasi dan transparansi publik. Jika ia bebas, akan muncul preseden bahwa diskresi menteri sah untuk inovasi cepat; jika dihukum, pesan yang tersisa jelas: tidak ada inovasi yang boleh mengorbankan integritas birokrasi dan uang rakyat.
Tulisan ini mengajak pembaca merenung, apakah kita sedang menyaksikan kegagalan sistem atau keberanian untuk mengubahnya.
Lihat lebih lanjut tentang digitalisasi pendidikan atau reformasi birokrasi.
